JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap peran 8 teroris yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa 16 April dan Kamis 18 April 2024. Para teroris itu berperan di berbagai bidang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
"Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang," kata Trunoyudo, Jumat (19/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, para tersangka berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H dan RF. Ada teroris yang berperan sebagai pendoktrin, ada juga bendahara.
"Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen dan lembaga pendidikan," katanya.