JAKARTA, iNews.id - Tujuh anggota ormas diringkus polisi usai nekat memeras para sopir truk yang melintas di Jalan Raya Mauk dan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam setiap aksinya, para pelaku kerap menggunakan ancaman kekerasan dengan senjata tajam.
Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang menggerebek sebuah tempat yang dijadikan markas ormas di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Tanpa perlawanan, sejumlah pria yang melakukan pemerasan terhadap para sopir truk langsung diamankan polisi.
Selain di wilayah Mauk, polisi juga melakukan pengembangan dengan mendatangi markas ormas yang diduga melakukan hal yang sama di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Tujuh anggota ormas bersama barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan diamankan petugas.