Peraturan Terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD hingga SMA

Puti Aini Yasmin
Peraturan Terbaru PPDB 2022

3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

  • Peraturan Terbaru PPDB 2022 Jenjang SMA:

1. Berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan.

2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang
sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang
menyatakan kelulusan.

3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

12 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

13 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

15 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal