Peraturan Terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta untuk SD hingga SMA

Puti Aini Yasmin
Peraturan Terbaru PPDB 2022

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

  • Peraturan Terbaru PPDB 2022 Jenjang SMK:

1. Usia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan;

2. Telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang
sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang
menyatakan kelulusan.

3. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

5. Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik
tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih. 

Nah, jangan lupa peraturan terbaru PPDB 2022 DKI Jakarta di atas ya saat mendaftar!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rumah hingga Sekolah di Sumba Barat Daya Rusak Imbas Gempa M6,1

9 hari lalu

Sekolah Gratis dari TK hingga Kuliah Disiapkan, Qodari: Anak Indonesia Dapat Pendidikan Tanpa Terkendala Biaya

19 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

22 hari lalu

SMPN 16 Medan Rampung Direnovasi gegara Langganan Banjir, Mendikdasmen: Tak Perlu PJJ Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal