JAKARTA, iNews.id - Perbedaan mahram dan muhrim ternyata masih membuat masyarakat bingung. Padahal, terdapat arti serta makna yang berbeda pada kalimat tersebut. Apa itu? Simak informasinya di sini.
Mahram secara bahasa berasal dari kata haram, maksudnya adalah sesuatu yang dilarang dan tidak boleh dilakukan. Sedangkan, dalam kamus Al-Mu’jam Al-Wasith disebutkan bahwa al-mahram itu merupakan dzulhumrah, yakni wanita yang haram untuk dinikahi.
Menurut istilah dari kalangan ulama fikih, mahram adalah para wanita yang diharamkan untuk dinikahi untuk selamanya. Kemudian, dikutip dari buku “Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku” terbitan Nas Media Pustaka, mahram merupakan orang yang haram dikawini.