Perekrutan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Segera Diselesaikan 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut proses pegawai eks KPK jadi ASN segera diselesaikan (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan proses perekrutan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN bakal segera diselesaikan. Semua persyaratan sedang dipersiapkan.

"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Menurut Rusdi, semua pembahasan masih terus dilakukan. Pasalnya, perekrutan harus dilakukan sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian yang paling penting adalah bahwa proses itu legal. Artinya harus dijaga legalitasnya ada dasar hukumnya," ujar Rusdi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. 

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan hal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

5 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

20 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

21 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal