Peretas Situs KPU Berusia 19 Tahun Diperiksa Bareskrim

Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku percobaan peretasan terhadap situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini pelaku dengan inisial MAA tengah diperiksa penyidik.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tersangka MAA (19 tahun) ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu tim Satreskrim Polres Payakumbuh di rumahnya yang berlokasi di Payakumbuh Barat pada Senin (22/4/2019).

Dari hasil interogasi, diketahui MAA telah melakukan aktivitas pencarian celah keamanan pada situs KPU dari salah satu warnet di Payakumbuh pada Kamis (18/4/2019).

MAA sebelumnya telah menemukan celah keamanan di situs KPU dan melaporkannya ke email pengaduan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tersangka merupakan hacker yang sudah berpengalaman. Terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
13 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
13 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
22 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal