Periksa 2 Pihak Swasta, KPK Telusuri Transaksi Keuangan Lukas Enembe

Ariedwi Satrio
KPK terus menelusuri transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui pemeriksaan sejumlah saksi. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua pihak swasta yaitu Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto pada Rabu (9/11/2022) kemarin. Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya soal transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Belum diketahui kaitan kedua saksi tersebut dengan Lukas Enembe. Tapi, keduanya diduga mengetahui soal transaksi keuangan Lukas Enembe. Belakangan, KPK memang sedang menelusuri aliran uang yang diterima maupun dikeluarkan oleh Lukas Enembe.

Sementara itu, kata Ali, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saksi tersebut berasal dari swasta juga yakni Mustakim. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mustakim dalam waktu dekat.

"Mustakim (swasta), saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Destinasi
10 jam lalu

5 Hari di Papua, Cinta Laura Bawa Pulang Oleh-Oleh Pelajaran Hidup!

Seleb
10 jam lalu

Momen Cinta Laura Kunjungi Papua, Dapat Pelukan Hangat Anak-Anak Asmat

Nasional
16 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal