Harun Masiku merupakan mantan Caleg dari PDIP. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang sama.
Ketiganya tersangka itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.
Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri dan hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu Harun Masiku juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini KPK masih kesulitan melacak tempat persembunyian Harun Masiku.