Periksa Eks Bupati Indramayu, KPK Duga Ada Aliran Duit ke Anggota DPRD Jabar

Arie Dwi Satrio
Mantan Bupati Indramayu, Supendi

JAKARTA, iNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran duit terkait bantuan keuangan untuk Pemkab Indramayu ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jawa Barat). Untuk itu, penyidik memeriksa mantan Bupati Indramayu, Supendi.

Selain Supendi, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; dan pihak swasta Carsa A.S. Ketiga orang tersebut sudah berstatus terpidana dan dijatuhi vonis dalam kasus ini.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov, teknis dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa

Nasional
3 jam lalu

Terungkap! 2 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT di Kalsel: Kajari dan Kasi Intel

Nasional
3 jam lalu

Pakai Masker, 2 Orang Terjaring OTT Kalsel Tiba di KPK

Nasional
5 jam lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal