Periksa Istri Andhi Pramono, KPK Cecar soal Asal Usul Uang Suaminya

Ariedwi Satrio
KPK mengusut asal usul harta mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) melalui sang istri. (Foto: MPI)

Atas perbuatannya, Andhi dijerat dua pasal sekaligus yakni terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU. Ia disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Dia juga disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Andhi juga resmi ditahan pada Jumat (7/7/2023) kemarin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal