Periksa Istri Andhi Pramono, KPK Cecar soal Asal Usul Uang Suaminya

Ariedwi Satrio
KPK mengusut asal usul harta mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) melalui sang istri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nurlina Burhanuddin sebagai saksi pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Nurlina Burhanuddin merupakan istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). 

Penyidik mencecar Nurlina soal asal usul uang yang diperoleh suaminya. Selain itu, Nurlina juga digali pengakuannya soal sumber uang yang dibelanjakan untuk membeli barang-barang mewah.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai sumber penerimaan uang oleh tersangka AP. Termasuk mengenai aliran uang di rekening bank yang kemudian dibelanjakan berbagai barang-barang mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (8/7/2023).

Setelah pemeriksaan itu, penyidik sedang mendalami peran anak dan istri Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK bakal menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang Andhi Pramono. Termasuk pihak keluarga jika mengetahui penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Andhi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

KPK menyebut uang-uang dari hasil broker para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya. Tindakan tersebut dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.

Andhi Pramono diduga juga telah menyamarkan serta mengalihkan uang hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset bernilai fantastis. Di antaranya, dengan membelikan rumah mewah di Pejaten, Jakarta Selatan, berlian hingga polis asuransi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan Dua Tersangka

Nasional
8 jam lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini

Nasional
9 jam lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
21 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal