Perindo Apresiasi KLHK Beri Surat Peringatan ke 90 Perusahaan Terindikasi Pembakaran Hutan Lahan

Jonathan Simanjuntak
Ketua DPP Partai Perindo David Sitorus. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menegaskan tidak mentelorir pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pemberian peringatan saja tidaklah cukup untuk membuat jera perusahaan-perusahaan bandel yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hal ini menanggapi adanya 90 perusahaan yang diberikan surat peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum).

"Perindo dengan tegas menekankan tidak mentolerir pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga peringatan saja tidak cukup," kata Ketua DPP Partai Perindo David Sitorus saat dimintai tanggapan, Jumat (9/8/2024).

David menilai kegiatan pembakaran hutan dan lahan sangat merusak lingkungan. Belum lagi, terdapat polusi udara yang dampaknya bisa hingga dirasakan negara lain.

"Ini jelas merusak lingkungan dan juga mengakibatkan polusi yang berdampak tidak hanya di dalam negeri tetapi juga ke luar negeri, mengganggu aktivitas manusia dan makhluk hidup di hutan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
4 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
8 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal