Perindo Berharap Permintaan Kuota Haji Ideal dari Kemenag Dipenuhi Arab Saudi

Widya Michella
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad berharap permintaan kuota ideal yang diusulkan oleh Menteri Agama dapat dipenuhi. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad berharap permintaan kuota ideal yang diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah pada Minggu (20/3/2022) dapat dipenuhi. Dia menegaskan ibadah haji telah dinantikan oleh calon jemaah selama dua tahun, apalagi pandemi menyebabkan masa tunggu bertambah.

Walaupun Arab Saudi, kata Menag belum memberikan kepastian kuota, akan tetapi Arab Saudi mengatakan besaran kuota haji tahun ini diperkirakan belum normal seperti sebelumnya karena situasi pandemi. 

"Harapan kami setidaknya yang disebut Menteri Agama sebagai kuota ideal itu bisa dipenuhi oleh pemerintah Arab Saudi," kata Khaliq dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia dengan tema "Menanti Kepastian Kuota Haji 2022" yang disiarkan melalui akun YouTube Partai Perindo, Kamis (24/3/2022).

Namun terkait dengan penyelenggaraan haji, kata Abdul tentu harus dilakukan kesepakatan antar kedua negara baik itu Arab Saudi maupun Indonesia. Tidak bisa jika pemerintah Indonesia mengirim jemaah secara sepihak tanpa persetujuan Arab Saudi. 

"Maka dalam masa pandemi di dua tahun belakangan itu pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan ibadah haji tetapi untuk masyarakat lokal dan ekspatriat. Tapi kemarin tidak ada undangan untuk mengirimkan jemaah ke Arab Saudi. Jadi memang ditutup betul meskipun penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan," kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Nasional
17 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Hukum, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal