Perindo Dukung KPU Umumkan Daftar Caleg Mantan Napi Kasus Korupsi

Puspa Puspita
Partai Perindo mendukung langkah KPU mengumumkan daftar caleg eks napi kasus korupsi. (Foto: ilustrasi/Perindo)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) berstatus mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam ini. Pengumuman itu agar pemilih mengetahui secara jelas calon yang akan dipilihnya.

Partai Perindo mengapresiasi dan mendukung langkah KPU. Pengumuman caleg eks koruptor itu merupakan wujud perlindungan terhadap hak pemilih untuk mengetahui rekam jejak setiap kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2019.

“Partai Perindo mengapresiasi kebijakan KPU. Memberikan informasi jujur mengenai calon pejabat publik termasuk caleg adalah hal positif agar masyarakat mengetahui figur yang akan dipilih sebagai wakilnya,” ujar Wakil Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 Pusat Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Caleg DPR Dapil Jawa Barat II itu mengatakan, pengumuman identitas caleg berstatus mantan narapidana korupsi ini bisa menjadi tolak ukur masyarakat agar tidak seperti membeli kucing dalam karung demi menciptakan lembaga pemerintahan yang bersih di masa mendatang.

Sebagai pemilih, rakyat tentu ingin wakilnya merupakan orang-orang terbaik, berintegritas, bersih, kompeten dan dapat dipercaya untuk duduk di kursi legislatif..

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
13 jam lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
2 hari lalu

Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!

Nasional
6 hari lalu

 John Richard Banua Resmi Jabat Ketua DPW Papua Pegunungan, Siap Majukan Partai Perindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal