Perindo Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Baru Layani Semua Parpol Demi Pemilu Jurdil

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng (Foto: Perindo)

"Perindo berharap soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu tidak berubah mekanismenya. Pasalnya, UU pemilu tidak mengalami perubahan sehingga sebaiknya PKPU (Peraturan KPU) soal verifikasi juga sama dengan pemilu sebelumnya," ujar Yusuf.

Dia khawatir soal verifikasi ini akan memunculkan indikasi tindakan komisioner KPU dan Bawaslu yang terkesan menyulitkan verifikasi faktual partai politik sebagai peserta pemilu.

"Jangan ada kesan KPU sengaja mempersulit syarat verifikasi peserta pemilu," ujar Yusuf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

1 hari lalu

Denny Indrayana Tuding KPU Buat Pasal Selundupan: Supaya Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

1 hari lalu

Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sentil Doli Kurnia soal Pasal Ijazah Gibran: Lupa Boleh, Munafik Jangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal