Perindo Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Baru Layani Semua Parpol Demi Pemilu Jurdil

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng (Foto: Perindo)

"Perindo berharap soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu tidak berubah mekanismenya. Pasalnya, UU pemilu tidak mengalami perubahan sehingga sebaiknya PKPU (Peraturan KPU) soal verifikasi juga sama dengan pemilu sebelumnya," ujar Yusuf.

Dia khawatir soal verifikasi ini akan memunculkan indikasi tindakan komisioner KPU dan Bawaslu yang terkesan menyulitkan verifikasi faktual partai politik sebagai peserta pemilu.

"Jangan ada kesan KPU sengaja mempersulit syarat verifikasi peserta pemilu," ujar Yusuf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
10 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
10 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
10 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Nasional
11 hari lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal