JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pekerja mengaku khawatir ihwal keamanan dana jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan hingga nantinya baru bisa diambil saat mereka berusia 56 tahun. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan menilai ketakutan itu wajar terjadi.
"Karena yang dicairkan itu dana pekerja, dan sah-sah saja pekerja itu kemudian bertanya serta khawatir nanti bagaimana. Karena sudah ada beberapa contoh kasus uang lenyap dan ini ketakutan valid," tutur Yerry di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Yerry pun meminta ketakutan yang ada di masyarakat ini harus bisa dijawab dan diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya memastikan Partai Perindo akan mengawal proses tersebut.
"Saya kira ini harus dijawab oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemenaker. Memang ini harus kita kawal bersama," ucapnya.
Turun tangannya partai berlambang burung garuda itu bukanlah tanpa sebab. Menurut Yerry, hal itu untuk memastikan transparansi dalam setiap kerja-kerja pemerintah.
"Pengawasan bukan hanya dari internal atau DPR, tetapi juga pengawasan dari publik, tentu kami dari Partai Perindo akan berjuang bersama pekerja dan rakyat supaya betul-betul terjadi transparansi dan keadilan dalam isu JHT ini," katanya.