Perindo Minta Mardani Maming Kooperatif jika Merasa Tidak Bersalah

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum PBNU nonaktif Mardani Maming untuk kooperatif dengan KPK. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Yusuf Lakaseng meminta Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif Mardani Maming untuk kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusuf mengatakan hal itu harus dilakukan jika Mardani Maming merasa tidak bersalah.

"Siapapun dia harus sama di mata hukum, Pak Maming harus taat hukum, jika merasa tidak bersalah maka cara beradab dan terbaik membela dan membersihkan diri adalah bertarung di pengadilan," kata Yusuf, Rabu (27/7/2022).

Dengan penetapan Mardani Maming sebagai buron, menurutnya hal itu akan memperburuk citranya di mata masyarakat. Mengingat dia merupakan orang yang aktif di beberapa organisasi besar di Indonesia.

"Bahkan bukan hanya citra dirinya seorang yang tercoreng, tapi juga citra tiga organisasi besar, karena dia adalah kader PDIP, Ketum HIPMI, dan Bendum PBNU," ucapnya.

Meski demikian, dia percaya Maming akan segera kooperatif dengan pemanggilan KPK. Hal itu dia utarakan sesuai dengan penjelasan dari Kuasa Hukum Maming, Denny Indrayana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

1 hari lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

2 hari lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal