Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!

Muhammad Fida Ul Haq
Partai Perindo mendesak RUU TPKS segera disahkan (Foto : Ist)

Pertama, kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat berkali-kali lipat. Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi manusia serta kemanusiaan dan bisa menimpa siapa saja.

Kedua, kekerasan seksual mengoyak manusia dan kemanusiaan. Selain itu, menimbulkan dampak fisik, psikis kesehatan, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik bagi korban seketika dan berkelanjutan.

"Ada beberapa korban kekerasan seksual yang pasti merasakan seketika dan berkelanjutan. Ada korban perkosaaan yang sudah lebih dari 20 tahun mengalami peristiwa itu dan betul-betul menjadi momok sepanjang hidupnya, trauma," tuturnya. 

Ketiga, keterbatasan payung hukum dalam mengidentifikasi dan mendefinisikan jenis-jenis kekerasan seksual yang belum mencakup seluruhnya, sehingga menghambat hukuman berat kepada predator seks maupun perlindungan bagi korban kekerasan seksual.  

"Hukum yang ada belum berperspektif baik, belum memadai untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dari tindak kekerasan seksual," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Nasional
8 hari lalu

GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan

Megapolitan
11 hari lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal