Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!

Muhammad Fida Ul Haq
Partai Perindo mendesak RUU TPKS segera disahkan (Foto : Ist)

Keempat, negara harus hadir untuk melindungi bangsa Indonesia serta menjamin pemenuhan HAM maupun melindungi rakyat dari segala bentuk tindakan diskriminasi.

Wahidah menyebut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan dan mencakup hukuman bagi berbagai jenis kekerasan seksual.

"Ini mencakup perlindungan yang komprehensif dan berperspektif pada korban," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Anak-Perempuan DPP Kartini Perindo Santi Paramita menambahkan pembahasan RUU TPKS sejauh ini masih banyak menuai pro kontra.

Meski demikian, prinsip dan tujuan pembentukan RUU tersebut tentu bermuara dari maraknya kasus kekerasan seksual dan rendahnya vonis bagi para predator seks.

"Kita sangat memerlukan kehadiran negara dalam UU tersebut untuk melindungi korban kekerasan seksual dan memberikan hukuman berat kepada pelaku sebagai efek jera," kata Santi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

4 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

4 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

4 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal