Perkara Terorisme, Sidang Perdana Mantan Sekum FPI Munarman Digelar 1 Desember

Okto Rizki Alpino
Sidang perdana perkara terorisme dengan terdakwa Munarman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). (Foto: Dok. MNC Portal).

Sementara mengenai susunan majelis hakim, lanjut dia bersifat rahasia. Dia menjelaskan, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Diketahui perkara Munarman telah teregister dengan Nomor Perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Munaman juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual

Megapolitan
2 bulan lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Bayi, Brigadir Ade Langsung Ajukan Eksepsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal