“Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik, ataupun proses hukumnya belum memperoleh putusan pengadilan,” jelasnya.
Ivan mengatakan hasil kerja PPATK tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan aliran dana kejahatan. Sepanjang 2020 hingga Juni 2026, kerja PPATK turut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bagaimana intelijen keuangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kepentingan negara,” paparnya.
PPATK akan terus meningkatkan kapasitas intelijen keuangan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan.
“Tantangan kejahatan keuangan terus berkembang, dan PPATK akan terus bekerja untuk menjaga Indonesia. Penguatan kapasitas PPATK juga semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional,” pungkasnya.