JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meningkatkan dukungan anggaran untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 100 persen pada 2027. Tambahan anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat kemampuan PPATK dalam melacak transaksi keuangan dan memberantas tindak pidana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum penguatan lembaganya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta berbagai kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Atas arahan Presiden Prabowo, kapasitas kelembagaan PPATK diperkuat melalui penambahan anggaran. Dalam Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, pemerintah menetapkan pagu indikatif PPATK sebesar Rp253,3 miliar.
PPATK kemudian mengusulkan tambahan anggaran Rp516,4 miliar. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp769,8 miliar.
“Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Ivan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).