Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan 68 petugas untuk bersiaga di ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu-lintas ganjil genap.
Petugas Dishub Jaktim akan memberikan sanksi penilangan terhadap pelanggar aturan ganjil genap mulai besok pagi, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi.
"Petugas kami ditempatkan di Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pramuka," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Jaktim, Andreas Eman di Jakarta.