Pernah Kumpul Napi Teroris di Gunung Sindur, Alasan Setnov Tampil Berewok

Ilma De Sabrini
Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Untuk diketahui Setnov pernah ditahan di Lapas Gunung Sindur akibat menyalahgunakan izin berobat. Dia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 15 Juni 2019 sampai dengan 14 Juli 2019.

Hari ini Setnov menjadi saksi di persidangan perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan Setnov diduga mempertemukan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir. Mereka selanjutnya dipertemukan dengan mantan Pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

18 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

24 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal