Untuk diketahui Setnov pernah ditahan di Lapas Gunung Sindur akibat menyalahgunakan izin berobat. Dia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 15 Juni 2019 sampai dengan 14 Juli 2019.
Hari ini Setnov menjadi saksi di persidangan perkara suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir.
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan Setnov diduga mempertemukan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir. Mereka selanjutnya dipertemukan dengan mantan Pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.