Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua Harian PKB Gielbran Muhammad Noor (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan dirinya tidak menarik ucapannya yang pernah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai 'anak haram konstitusi'. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjabat Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2023 lalu.

"Sampai sejauh ini saya tidak menarik ucapan itu. Jadi, saya tidak menarik ucapan soal yang pernah saya sampaikan soal Mas Gibran," kata Gielbran saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

Pernyataan itu tetap dia pertahankan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan ijazah Wapres Gibran. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tak menemukan ijazah Gibran setara SMA atau sederajat. 

Gielbran menyampaikan dirinya saat ini tidak ingin fokus membahas isu ijazah. Menurutnya masih banyak isu yang lebih substantif yang penting dibahas.

"Tapi pada prinsipnya yang soal ijazah ini saya rasa kita perlu apa namanya, move on, jadi, karena belakangan ini kan terlalu sering kita membahas soal ijazah kan, baik ijazahnya si A, si B, dan segala macam," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gibran Respons Hasil Survei CELIOS: Bagian dari Demokrasi Sekaligus Bahan Evaluasi

5 hari lalu

Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket

6 hari lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

6 hari lalu

Presiden PKS Minta Fraksinya di DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal