Pernikahan yang Sah Menurut Islam, Ini Hukum, Rukun dan Syaratnya

Chalimatu Sadiyah Aljauza
pernikahan yang sah menurut Islam (Freepik)

  • 4.Wali calon pengantin perempuan
    Syarat untuk menjadi wali dari calon pengantin perempuan adalah :
    >Muslim
    >Berakal
    >Tidak fasik
    >Laki-laki
    >Memiliki hak untuk menjadi wali
  • 5.Dua orang saksi, dengan syarat sebagai berikut :
    >Muslim
    >Baligh
    >Berakal
    >Merdeka
    >Laki-laki
    >Adil
    >Pendengaran dan penglihatan sempurna
    >Memahami bahasa yang diucapkan dalam ijab qabul
    >Tidak sedang menjalankan ihram haji atau umrah

Itulah hukum, syarat dan rukun yang menentukan pernikahan yang sah menurut Islam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Manohara Tegaskan Pernikahannya dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry Tidak Sah!

Seleb
20 jam lalu

Viral Manohara Mendadak Klarifikasi, Sampaikan Fakta Mengejutkan!

Seleb
3 hari lalu

Ranty Maria Gelar Bridesmaid Proposal, Hari Pernikahan dengan Rayn Wijaya Makin Dekat!

Seleb
11 hari lalu

Selamat! Putri Gordon Ramsay Resmi Menikah dengan Perenang Adam Peaty

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal