Perpres Ojol Atur Perlindungan Mitra, Aplikator Wajib Respons Aduan Driver Maksimal 7 Hari

Iqbal Dwi Purnama
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mewajibkan aplikator ojol menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses dan merespons laporan maksimal tujuh hari. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan aplikasi transportasi berbasis digital wajib menyediakan pusat layanan pengaduan yang mudah diakses pengemudi ojek online (ojol). Aplikator juga harus menanggapi pengaduan paling lambat tujuh hari sejak laporan diterima.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Regulasi ini menjadi salah satu landasan untuk memperkuat perlindungan pengemudi sekaligus mengatur hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, regulasi tersebut memberikan landasan bagi penguatan hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Pengaturan itu mencakup pemenuhan hak, pelaksanaan kewajiban, serta kepastian mekanisme perlindungan bagi seluruh pihak.

Selain menyediakan layanan pengaduan, perusahaan aplikasi wajib memastikan penanganan laporan berlangsung secara transparan dan terdokumentasi. Dengan demikian, pengemudi memiliki mekanisme yang jelas untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh tanggapan dari aplikator.

"Jika sudah menjadi angkutan umum, artinya harus ada standar keselamatan, seperti helm, kemudian perawatan kendaraan, aplikator juga harus mengawasi mengenai maintenance ini," ujar Dudy saat ditemui di Kementerian Perhubungan dikutip, Sabtu (10/10/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Diskon Tarif Transportasi Libur Nataru Belum Final, Menhub Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Lagi Diskon Tarif Transportasi Libur Nataru

2 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Perusahaan Aplikasi Wajib Patuhi Aturan dalam 6 Bulan

3 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal