Perpres Ojol Terbit, Perusahaan Aplikasi Wajib Patuhi Aturan dalam 6 Bulan

Iqbal Dwi Purnama
Perusahaan wajib patuhi aturan dalam perpres ojol dalam waktu 6 bulan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Dalam ketentuannya, perusahaan aplikasi ojek online (ojol) dan para pengemudi memiliki waktu paling lama enam bulan untuk menyesuaikan ketentuan operasional.

Regulasi tersebut mengatur sejumlah aspek, mulai dari perjanjian kemitraan hingga transparansi biaya dan penghasilan pengemudi. Salah satu ketentuan penting di dalamnya menetapkan batas biaya layanan aplikasi atau potongan platform maksimal 8 persen untuk transportasi orang berbasis digital.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penerbitan Perpres ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi berbasis digital.

Penyesuaian yang harus dilakukan meliputi perjanjian kemitraan, sistem informasi biaya dan penghasilan, tanda terima transaksi, serta pencatatan setiap jenis layanan.

Perpres tersebut juga mengatur hubungan kemitraan agar berlangsung secara adil dan transparan. Perjanjian antara pengemudi dan perusahaan aplikasi harus mencantumkan hak serta kewajiban masing-masing pihak, struktur biaya, mekanisme insentif, perlindungan jaminan sosial, akses terhadap data transaksi, hingga penggunaan sistem otomatis berbasis algoritma.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

23 jam lalu

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026

23 jam lalu

Danantara Merger 23 BUMN Kawasan Industri, bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara

24 jam lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal