Perpres Ojol Terbit, YLKI Ingatkan Aplikator Tak Sembarangan Naikkan Tarif

Rohman Wibowo
Ojek online (ojol). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperingatkan perusahaan aplikator transportasi daring agar tidak membebankan biaya tambahan kepada konsumen setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Peringatan ini disampaikan menyusul ketentuan pembatasan biaya sewa penggunaan aplikasi maksimal 8 persen. 

YLKI menilai kebijakan tersebut tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk mencari sumber keuntungan baru melalui kenaikan tarif atau penambahan komponen biaya bagi pengguna ojek online (ojol) maupun taksi daring.

"Pembatasan biaya platform maksimal delapan persen dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 jangan sampai menjadi alasan bagi aplikator untuk mencari sumber keuntungan baru dengan membebankan biaya tambahan atau menaikkan tarif kepada konsumen," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo dalam keterangan resmi, Minggu (11/10/2026).

Rio menegaskan, penataan ekosistem transportasi digital harus berlandaskan prinsip keadilan, keterbukaan, dan perlindungan konsumen. Menurutnya, potensi penurunan laba bersih aplikator akibat pembatasan komisi mitra pengemudi tidak boleh direspons dengan pungutan terselubung yang membuat tarif layanan semakin mahal.

Dia menilai konsumen tidak seharusnya menanggung risiko perubahan model bisnis perusahaan. Karena itu, penyusunan peraturan teknis turunan harus membuka ruang dialog publik dengan melibatkan perwakilan konsumen secara substantif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perpres Ojol Atur Perlindungan Mitra, Aplikator Wajib Respons Aduan Driver Maksimal 7 Hari

3 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Perusahaan Aplikasi Wajib Patuhi Aturan dalam 6 Bulan

4 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026

4 hari lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal