"Apabila perpustakaan terakreditasi dan pustakawan tersertifikasi maka kepercayaan masyarakat meningkat. Karena perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, dan Pustakawan kompeten dan profesional," tutur dia.
Syarif menjelaskan bahwa masalah literasi saat ini juga berkaitan dengan sulitnya mengomunikasikan ide dan gagasan, serta tidak bisa berinovasi dan menyalurkan pengetahuan menggunakan IPTEK.
"Inti masalahnya kita baru belajar membaca bukan membaca karena belajar melakukan sesuatu," kata Syarif.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng mengatakan, Perpusnas perlu mengoptimalkan langkah strategis, seperti regulasi yang memberikan kemudahan dalam rekrutmen jabatan fungsional pustakawan, misalnya memetakan lulusan dari prodi Perpustakaan.
"Membuat peta jumlah lulusan bidang studi ilmu perpustakaan dengan daya serap lulusan pada kebutuhan pustakawan," ujar Agustina.