Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026). Prabowo juga menerima pengunduran diri tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi. Pemerintah, kata dia, menghormati keputusan tersebut.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.