Perry Warjiyo Mundur, Ini Tahapan Pergantian Gubernur BI

Anggie Ariesta
Sesuai UU BI, penggantinya harus melalui tahapan mulai dari usulan Presiden, uji kelayakan di DPR, hingga pelantikan setelah memperoleh persetujuan parlemen. (Foto: Tim Grafis iNews)

“Kemudian Pasal 42 adalah mekanisme berikutnya, dimana calon anggota Dewan Gubernur tersebut akan diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” tuturnya.

Tahapan Pemilihan Gubernur Bank Indonesia

Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) diatur secara khusus dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2004. Mekanisme ini memastikan pergantian pimpinan bank sentral berlangsung sesuai aturan dan tetap menjaga independensi BI.

Tahapan pertama dimulai dari pemenuhan persyaratan calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Berdasarkan Pasal 40 UU BI, calon harus merupakan warga negara Indonesia, memiliki integritas serta akhlak dan moral yang baik, serta mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum.

Setelah memenuhi persyaratan, Presiden mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses ini, DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.

Pada tahap tersebut, calon Gubernur BI memaparkan visi, pengalaman, dan pandangannya mengenai arah kebijakan bank sentral. Hasil uji kelayakan kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk menyetujui atau menolak calon yang diajukan Presiden.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Komisi XI DPR Harap Sosok Pengganti Perry Warjiyo Mampu Jaga Independensi Bank Indonesia

11 jam lalu

Profil Destry Damayanti, Plt Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

12 jam lalu

Analis Nilai Destry Damayanti Sosok Paling Tepat Pimpin BI Gantikan Perry Warjiyo

12 jam lalu

Mundurnya Perry Warjiyo dan Tiga Risiko yang Tidak Boleh Diremehkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal