Dia menjelaskan aparat penegak hukum akan terus konsisten menegakkan protokol kesehatan. "Kalau masih ada orang mau minta izin keramaian, Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi.
Awi menjelaskan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera bubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui komitmen Polri mengawal protokol kesehatan," ujar Awi.