Perusahaannya Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik Melarikan Diri

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E melarikan diri usai perusahaannya ditetapkan tersangka kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Bareskrim Polri pun masih memburu E.

"Saat ini pelaku melarikan diri," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Pendalaman dari pemilik perusahaan supplier bahan obat tersebut dilakukan untuk pengembangan kasus pidana gagal ginjal tersebut. 

"Nanti kami pastikan dari pelaku dulu apakah mereka memproduksi atau mendapat suplai dari pihak lain,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

2 hari lalu

Urine Mendadak Lebih Sedikit usai Lari? Waspada Gejala Cedera Ginjal Akut!

2 hari lalu

Viral Pria 32 Tahun Hobi Lari tapi Alami Gagal Ginjal, Penyebabnya Mengejutkan!

4 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal