Perusahaannya Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemilik Melarikan Diri

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Kedua korporasi itu diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kronologi Lengkap Trisno Pas Band Didiagnosis Gagal Ginjal, Kini Kondisinya Kritis

6 jam lalu

Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak, Endingnya Divonis Gagal Ginjal Kronis

1 hari lalu

Trisno Pas Band Kritis, Jalani Operasi Otak hingga Gagal Ginjal Kronis

1 hari lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal