Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih

Riezky Maulana
Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di SIntang, Kalbar. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mabes Polri turun tangan mengambil alih penanganan kasus perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Komnas HAM menilai Polda Kalimantan Barat tak mampu menangani secara maksimal eskalasi sebelum peristiwa itu terjadi.

"Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh polda di sana (Kalbar). Ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, desakan agar Mabes Polri mengambil alih kasus ini merupakan sebagai antisipasi agar nantinya masalah tak meluas dan merembet ke wilayah lain. Menurut dia, kasus perusakan tempat ibadah milik Ahmadiyah di Sintang ini mempunyai tipologi yang sama dengan beberapa kasus-kasus sebelumnya.

"Jadi diletuskan di satu sudut yang susah diakses dan sebagainya, disebarkan melalui media sosial. Akhirnya meledak di banyak tempat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kerusuhan Kalibata: 9 Motor dan 1 Mobil Dibakar usai Pengeroyokan Matel

Megapolitan
7 hari lalu

Kalibata Jaksel Kembali Memanas Tengah Malam Ini usai Matel Tewas Dikeroyok

Nasional
28 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal