Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih

Riezky Maulana
Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di SIntang, Kalbar. (Foto: SINDOnews)

Anam memaparkan, Komnas HAM juga sudah mengupayakan membangun dialog dan mempertegas kepolisian untuk bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat (3/9/2021) siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Megapolitan
11 hari lalu

Bukan Geng Motor, Ini Pelaku yang Rusak Portal Jalan Layang Non-Tol Casablanca Jaksel

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Amankan Geng Motor Perusak Portal Jalan Layang Non-Tol Casablanca

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal