Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih

Riezky Maulana
Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di SIntang, Kalbar. (Foto: SINDOnews)

Anam memaparkan, Komnas HAM juga sudah mengupayakan membangun dialog dan mempertegas kepolisian untuk bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat (3/9/2021) siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

15 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

25 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

1 bulan lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal