Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih

Riezky Maulana
Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di SIntang, Kalbar. (Foto: SINDOnews)

Anam memaparkan, Komnas HAM juga sudah mengupayakan membangun dialog dan mempertegas kepolisian untuk bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat (3/9/2021) siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kerusuhan Kalibata: 9 Motor dan 1 Mobil Dibakar usai Pengeroyokan Matel

Megapolitan
7 hari lalu

Kalibata Jaksel Kembali Memanas Tengah Malam Ini usai Matel Tewas Dikeroyok

Nasional
29 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal