2. Menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menegakkan keadilan ekonomi serta melaksanakan pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel dan tidak ugal-ugalan.
3. Menghapus segala biaya tunjangan dan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara serta memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara berjalan.
4. Seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial. Bukan sebaliknya, memperbanyak pajak dan mengurangi program program pemenuhan hak dasar. Program yang berdampak pada berkurangnya pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang.
Alissa melanjutkan, prinsip supremasi sipil harus dipastikan berjalan dalam pelaksanaan demokrasi. Selain itu, tugas pokok dan fungsi TNI-Polri yang profesional harus diperkuat.
"Membangun kesadaran publik secara persuasif. Menumbuhkan prinsip saling jaga antarsesama warga masyarakat, tanpa kekerasan dan tidak melakukan tindakan perusakan serta penjarahan," ucapnya.