Pesan Saut Situmorang untuk Pegawai KPK: Jangan Lemah karena Berstatus PNS

Andi Mohammad Ikhbal
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Foto: Antara/ M Risyal Hidayat).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, berharap 1.271 pegawai KPK yang baru dilantik sebagai aparatur sipil negara tidak lemah dengan status PNS. Sebab banyak hal yang harus dibenahi.

"Jadilah PNS Plus Plus Plus," kata Saut dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (1/6/2021).

Dia berharap, pegawai KPK ini tidak lemah meski berstatus ASN. Mereka juga harus tetap memelihara nilai yang ada di instansi tersebut. Adapun nilai-nilai tersebut yakni jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, serderhana, berani dan adil

Saut meminta para pegawai KPK yang ini menjadi PNS yang mencintai negara dengan membantu banyak pihak membersihkan negeri, baik di dalam maupun luar KPK.

"Ke dalam tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di-check and balances, demikian juga di luar KPK, setia saja di jalan itu," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Nasional
20 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Nasional
22 hari lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Internasional
25 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal