"Komunikasi sudah intens, mungkin juga sudah berhubungan beberapa kali, makanya sampai ada video itu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, MR diduga mengancam akan menyebarkan video syur berdurasi pendek mereka untuk memeras korban. Total uang yang telah diberikan korban mencapai Rp20 juta.
Dari hasil penyelidikan sementara, baik pelaku maupun korban sama-sama belum menikah alias masih lajang.
"Informasi yang kami dapat, keduanya masih single," ujar Pengky.