Petinggi PAN Suherlan Diduga Ikut Terima Suap Pengurusan Anggaran Rp800 Juta

Arie Dwi Satrio
Petugas KPK menggiring Suherlan (mengenakan rompi tahanan jingga) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang, Suherlan, sebagai tersangka rasuah. Status itu diperoleh Suherlan menyusul pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Suherlan diduga turut membantu memperlancar pengurusan DAK untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Politikus PAN tersebut diduga turut kecipratan uang suap sebesar Rp800 juta bersama-sama dengan mantan pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya.

"Rifa Surya dan tersangka SL (Suherlan) juga menerima uang terpisah dari yang diterima Sukiman dengan jumlah sekitar Rp800 juta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Penetapan tersangka terhadap Suherlan merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Anggota DPR RI, Sukiman; mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba; serta mantan pejabat pada Ditjen Perimbanga Keuangan, Kementerian Keuangan, Rifa Surya.

Kasus ini bermula ketika Natan Pasomba meminta bantuan Rifa Surya untuk memperlancar mendapatkan alokasi dana DAK APBN-P 2017 Kabupaten Pegunungan Arfak. Rifa kemudian mengenalkan Natan ke Suherlan yang merupakan Tenaga Ahli Sukiman.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal