Petinggi PAN Suherlan Diduga Ikut Terima Suap Pengurusan Anggaran Rp800 Juta

Arie Dwi Satrio
Petugas KPK menggiring Suherlan (mengenakan rompi tahanan jingga) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

Alhasil, alokasi dana DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan persetujuan Banggar DPR RI sebesar Rp79 miliar. Setelah seluruh permintaan Natan terkabul, Rifa Surya, Suherlan, dan Sukiman mendapatkan fee sesuai yang dijanjikan.

Terkait teknis penyerahan uang dari Natan Pasomba ke Rifa Surya dan Suherlan dilakukan melalui transfer rekening bank menggunakan rekening PT DIT (Dipantara Inovasi Teknologi) yang kemudian diteruskan penyerahannya ke Sukiman dengan cara tunai dengan total sejumlah sekitar Rp2,6 miliar dan 22.000 dolar AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

Nasional
16 jam lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

Nasional
17 jam lalu

Breaking News: KPK OTT 5 ASN BPK terkait Kasus Bupati Muara Enim

Nasional
20 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Resmikan RSUD KH M Thohir: Tak Boleh Ada Penyelewengan dan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal