Petinggi PAN Suherlan Diduga Ikut Terima Suap Pengurusan Anggaran Rp800 Juta

Arie Dwi Satrio
Petugas KPK menggiring Suherlan (mengenakan rompi tahanan jingga) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

Alhasil, alokasi dana DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan persetujuan Banggar DPR RI sebesar Rp79 miliar. Setelah seluruh permintaan Natan terkabul, Rifa Surya, Suherlan, dan Sukiman mendapatkan fee sesuai yang dijanjikan.

Terkait teknis penyerahan uang dari Natan Pasomba ke Rifa Surya dan Suherlan dilakukan melalui transfer rekening bank menggunakan rekening PT DIT (Dipantara Inovasi Teknologi) yang kemudian diteruskan penyerahannya ke Sukiman dengan cara tunai dengan total sejumlah sekitar Rp2,6 miliar dan 22.000 dolar AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
12 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
1 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
1 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal