Petugas Rutan KPK Dipecat, Terbukti Lecehkan Istri Tahanan

Arie Dwi Satrio
KPK memecat oknum petugas rutan berinisial M karena terbukti melecehkan istri tahanan. (Foto: Istimewa)

"KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai," ujar Ali.

Hasil proses inspektorat KPK menyatakan bahwa M terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin berat. Oleh karenanya, KPK menjatuhi sanksi pemecatan kepada M.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
12 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
13 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
18 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal