Petugas Rutan KPK Dipecat, Terbukti Lecehkan Istri Tahanan

Arie Dwi Satrio
KPK memecat oknum petugas rutan berinisial M karena terbukti melecehkan istri tahanan. (Foto: Istimewa)

"KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai," ujar Ali.

Hasil proses inspektorat KPK menyatakan bahwa M terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin berat. Oleh karenanya, KPK menjatuhi sanksi pemecatan kepada M.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Nasional
1 hari lalu

Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?

Nasional
2 hari lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal