Pilkada 2020, Polri Minta Warga Gunakan Hak Pilih dengan Protokol Kesehatan

Okezone
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota digelar hari ini. Setidaknya, ada 100.359.152 warga yang memiliki hak pilih untuk menentukan pemimpin kedepan.

Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi, Polri mengajak warga untuk menyalurkan hak suaranya dengan tenang sembari menetapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona.

"Gunakan hak pilih dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan, Jakarta, Rabu (9/12/2020). 

Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
6 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal