JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan protokol kesehatan akan dilaksanakan ketat untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 aman dari Covid-19. Protokol kesehatan dirancang untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam pemilu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan keharusan di tengah masa pandemi yang belum usai. KPU sejak awal menekankan dua hal agar pelaksanaan Pilkada 2020 ini dapat berjalan baik.
“KPU dalam menyusun regulasi mengedankan dua hal perting yaitu kesehatan dan keselamatan untuk seluruh pihak. Karena itu kami atur kebutuhan pendukung untuk kesehatan dan keselamatan itu,” ujar Arief dalam webinar Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan SINDO Media, Rabu (17/6/2020).
Terkait dengan hal tersebut, KPU telah menganggarkan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu. Direncanakan paa Juni dan Juli 2020 ini APD akan diadakan untuk kemudian didistribusikan bagi petugas pemilihan.
Protokol kesehatan itu juga ditujukan kepada pemilih. KPU akan mengingatkan kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk memakai masker. Jika tidak, petugas di TPS telah menyiapkan agar mereka menggunakan.