Pimpin Rakor, Muhadjir Jelaskan Rancangan Perpres Revitalitasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

Menurutnya, Presiden menginginkan agar Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL) atau dikenal sebagai perguruan tinggi kedinasan agar diorkestrasikan oleh Kemendikbudristek. Harapannya, kata dia agar penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil berjalan lebih cepat, masif dan terarah.

Dia menyampaikan, terdapat 159 PTKL di 17 kementerian dan lembaga. Dari jumlah perguruan tinggi kedinasan itu, kata dia 90 persen merupakan pendidikan vokasi.

PTKL dinilai sangat berpotensi untuk menyiapkan bonus demografi menjadi SDM yang kompeten dan berdaya saing. "Dengan Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi tersebut, kualitas pendidikan vokasi bisa meningkat. Karena Kementerian dan Lembaga ikut bergotong royong mewujudkan misi pertama Presiden yakni meningkatkan kualitas manusia Indonesia," katanya.

Selain itu, diharapkan dengan adanya Perpres RPPV ini Kementerian dan Lembaga yang memiliki perguruan tinggi dan sekolah kedinasan diwajibkan berkontribusi dalam penyelarasan kurikulum, membuka akses magang bagi siswa/mahasiswa, penyediaan sarpras dan SDM di perguruan tinggi dan sekolah vokasi di bawah Kemendikbudristek.

Dia mengungkapkan, Kemdikbudristek juga telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Perguruan Tinggi Kementerian Lain (RPP PTKL) untuk mengatur tata kelola PTKL. Menko PMK menerangkan, terdapat kaitan yang erat antara RPerpres RPPV dengan RPP PTKL karena obyek yang diatur dan tujuan pengaturannya sama.

"Selain itu, untuk memperkuat orkestrasi Kemdikbudristek dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi oleh K/L, revisi PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan telah dilakukan tinggal harmonisasi saja. Revisi PP 48 Tahun 2008 tersebut memberi kewenangan kepada Mendikbudristek untuk mengendalikan pengalokasian anggaran pendidikan bagi PTKL," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pratikno: 1.050 Hunian Sementara Rampung Dibangun di Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
8 hari lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nasional
31 hari lalu

Prabowo Minta Fokus Penyelamatan Korban hingga Distribusi Bantuan Pengungsi Banjir dan Longsor Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal