Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan atau revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebelumnya, muncul dorongan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apa pun bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

22 jam lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

24 jam lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

24 jam lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal