Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan atau revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebelumnya, muncul dorongan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apa pun bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
2 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal