Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan atau revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebelumnya, muncul dorongan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait undang-undang apa pun bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Megapolitan
3 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
3 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
3 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal