Pimpinan KPK Alex Marwata Bersaksi di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Ini yang Didalami

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan untuk bersaksi di sidang praperadilan Firli Bahuri. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menghadirkan Wakil Ketua KPKAlexander Marwata dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Alex dihadirkan sebagai saksi.

Dia mengaku memberikan keterangan terkait tugas-tugasnya di KPK. Salah satunya tentang mekanisme penanganan perkara.

"Jadi terkait dengan apa yang saya ketahui di dalam proses penanganan perkara di KPK. Itu yang kemudian digali oleh pemohon maupun termohon dalam Praper ini," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Selain Alex, Firli Bahuri juga menghadirkan saksi lain yakni Kuncoro. Saat ini, Kuncoro masih memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.

Adapun sidang praperadilan Firli Bahuri telah berlangsung selama 4 hari di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada Senin (11/12/2023).

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan ini terkait sah tidaknya penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tok! Gugatan Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji kembali Ditolak

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

3 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

3 hari lalu

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penyitaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal